Ponorogo, 8/9/22.- UPT. Perlindungan Konsumen Kediri menyelenggarakan acara Sosialisasi UU Perlindungan Konsumen yang berlangsung di MAN 2 Ponorogo, tepatnya di Aula dan diikuti oleh perwakilan siswa dari setiap kelas. Dengan mengusung tema “Sosialisasi UU Perlindungan Konsumen Kepada Siswa” acara sosialisasi tersebut, antara lain ditujukan untuk memberikan kepastian dan keseimbangan hukum antara produsen dan konsumen sehingga terwujud suatu perekonomian yang sehat dan dinamis sehingga terjadi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Sasaran sosialisasi ini adalah para siswa tingkat SMA, dengan alasan lingkup pertemanannya maupun koneksi kepada masyarakat lebih luas dibanding tingkatan yang lain.
“Perlindungan konsumen ini juga sebagai upaya untuk memandirikan dan mencerdaskan konsumen”, ujar ibu Ririn sebagai kepala staf UPT. PK Kediri.






Reportase dan berita: Dahniar Savina Wafi (XI AGAMA) dan Elrica Candra Felicia (X D); Videography: Alfin Radidtya (X I) dan Abdul Aziz T (XI MIPA 3); Photography: Silviana Ayu A (X L) dan Aida Nasywa H (X D).
Discover more from MAN 2 Ponorogo
Subscribe to get the latest posts sent to your email.




