
Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wilson Arifudin, S. Pd.
Taufik Effendi, S. Ag, M. Pd.I
Evie Meilianasari, S.Pd.,M.Pd.I.
Warino, S. Pd.
Agus Eko Handoyo
Drs. Arif Mardjoko Santoso
Siti Sa’diyah, S.Pd.
Iwan Nurcahyo, M.Sc.
Pelayanannya oke, petugasnya juga gercep…mantap PTSP nya…
Murah senyum, ramah, saya sangat terbantu dalam mengurus persuratan
Harus saya akui, saya ini malas ketika mengurus adminstrasi, tapi semenjak ada PTSP MAN 2 Ponorogo saya jadi termudahkan mengurusnya…